Sabtu, 09 Juni 2012

Resume Kel 9, 8, 7

Kelompok 9  KONSEP DAN PENGERTIAN PRIVASI


Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain. adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.

  • faktor-faktor yang mempengaruhi privasi
faktor personal
     Ada perbedaan jenis kelamin dalam privasi, dalam suatu penelitian pria lebih memilih ruangan yang terdapat tiga orang sedangkan wanita tidak memeprmasalahkanisi dalam ruangan itu. Menurut Maeshall prbedaan dalam latar belakang pribadi akan berhubungan dengan kebutuhan privasi.

faktor situasional
    Kepuasan akan kebutuhan privasi sangat berhubungan dengan seberapa besar lingkungan mengijinkan orang-orang di dalamnya untuk mandiri.

faktor budaya
    Pada penelitian tiap-tiap budaya tidak ditemukan perbedaan dalam banyaknya privasi yang diinginkan tetapi berbeda dalam cara bagaimana mereka mendapatkan privasi. Misalnya rumah orang jawa tidak terdapat pagar dan menghadap ke jalan, tinggal dirumah kecil dengan dindidng dari bamboo terdiri dari keluarga tunggal anak ayah dan ibu.

  • pengaruh privacy terhadap perilaku
perilaku verbal
perilaku  ini dengan cara mengatakan kepada orang lain secara verbal, sejauh mana orang lain berhubungan dengannya.


perilaku non verbal
perilaku ini dengan cara menunjukan ekspresi gerakan wajah atau tubuh tertentu sebagai tanda senang atau tidak senang.


mekanisme kultural
budaya mempunyai bermacam macam adat istiadat, aturan atau norma, yang menggambarkan keterbukaan atau ketertutupan kepada orang lain.


ruang personal
salah satu mekanisme perilaku untuk mencapai tingkat privasi tertentu. Beberapa definisi ruang personal secara implist berdasarkan hasil hasill penelitian, antara lain : pertama, ruang personala dalah batas batas yang tidak jelas antara seseorang dengan orang lain. kedua, ruang personal sesungguhnya berdekatan dengan diri sendiri. ketiga, pengaturan ruang personal merupakan proses dinamis yang memungkinkan diri kita keluar darinya sebagai perubahan situasi . keempat, ketika seseorang melanggar ruang personal orang lain.

teritorialitas
Pembentukan kawasan teritorial adalah mekanisme prilaku lain untuk mencapai privasi tertentu. kalau mekanisme ruang personal tidak memperlihatkan dengan jelas kawasan yang menjadi pembatas antar dirinya dengan orang lain maka peda teritorial batas batas tersebut nyata dengan tempat yang relatif tetap. Menurut holahan teritorialitas adalah suatu pola prilaku yang ada hubungannya dengan kepemilikan atau hak seseorang atau sekelompok orang atas sebuah lokasi geografis tertentu. pola prilaku ini mencangkup personalisasi dan pertahanan terhadap gangguan dari luar.

elemen teritorialitas
  1. Kepemilikan atau hak dari suatu tempat, misalnya surat-surat tanah menjadi bukti hak untuk tinggal di atas tanah tersebut.
  2. Personalisasi atau penandaan dari suatu area tertentu, misalnya nomer yang terdapat di setiap rumah menjadi suatu penandaan atau ciri tertentu.
  3. Hak untuk mempertahankan diri dari gangguan luar, misalnya KTP menjadi suatu hak tanda bukti kita sebagai WNI.
  4. Pengatur dari beberapa fungsi, mulai dari bertemunya kebutuhan dasar psikologis sampai kepada kepuasan kognitif dan kebutuhan estetika. Misalnya kegiatan gotong royong warga di suatu kecamatan sehingga menimbulkan lingkungan yang asri dan sehat.

hubungan antara privasi, ruang personal, dan teritorialitas
dari ke 3 hal teresebut semua saling berhubungan semua ini adalah contoh yang ada dalam setiap diri masing masing individu ke 3hal ini membentuk karakter individu dan mempengaruhi prilaku seseorang yang menjadi ke arah positif maupun negatif semua tergantung bagaimana kita menyikapinya. antara privasi rung lingkup maupun teritorialitas. hal ini juga dapat menggambarkan hubungan antara individu dengan dunia luar, bagaimana cara dia berinteraksi dengan orang lain dan dapat menjalani hubungan baik. dari 3 hal ini karakter setiap individu akan terlihat secara natural karna secara tidak langsung mereka menceritakan hal apa saja yang di shared kepada public dan yang tidak, bagaimana ruang gerak mereka dalam ruang personalnya, maupun daerah kekuasaan teritorialitasnya. karna daerah itu tidak lebih kalah penting nya dengan privasi.

ciri-ciri kebebasan informasi
  • keterbukaan maksimum
  • kewajiban untuk mengumumkan informasi
  • memajukan pemerintahan yang tebuka
  • proses-proses untuk mempermudah perolehan informasi
  • biaya (dalam memperoleh informasi)
  • perlindungan bagi sang pengungkap

prinsip-prinsip perlindungan data
  • Informasi yang dimuat dalam data pribadi harus diperoleh, dan diproses secara jujur dan sah
  • Data pribadi harus dipegang hanya untuk satu tujuan atau lebih yang spesifik dan sah
  • Data pribadi yang dikuasai untuk satu tujuan tidak boleh digunakan atau disebarluaskan melalui suatu cara yang tidak sesuai dengan tujuan.
     
    Kelompok 8  PRIVASI DAN ANONIMITAS DI INTERNET 
     
    Privasi dan anonimitas dalam kehidupan sehari-hari adalah sesuatu yang biasa dilakukan, namun tidak demikian halnya dengan di internet. Tanpa anda sadari, saat anda menjelajah web, chatting bahkan FTP sekalipun, sebagian kecil identitas diri anda telah diketahui oleh pengelola service yang bersangkutan atau bahkan orang lain. Banyak alasan seseorang harus menjaga identitas di internet. Mungkin anda ingin mencari pekerjaan baru tapi anda masih terikat dengan pekerjaan sekarang atau mungkin anda seorang aktivis, yang hanya ingin menyampaikan pendapat anda tanpa takut diintimidasi oleh pihak manapun hanya karena identitas anda. Dengan alasan dan tujuan apapun, mengumpulkan informasi tentang anda tentu saja mengurangi kebebasan dan kemerdekaan anda sebagai individu di internet.
    EMAIL
                        Salah jika anda beranggapan e-mail yang tidak berisi nama dan e-mail asli anda tidak dapat dilacak kembali. Atau, sangatlah aman memakai free web based e-mail seperti Yahoo dll. Ini adalah persepsi salah yang sangat banyak ditemui. Setiap e-mail yang dikirim telah dicap dengan IP anda yang terdapat di header e-mail. Free web based e-mail selalu menyertakan IP anda di setiap e-mail yang dikirim.

    WWW
                        Setiap kali berkunjung ke situs apapun, sedikitnya anda telah membuka informasi tentang darimana asal anda. Banyak situs web internet menggunakan fasilitas log IP untuk mengetahui darimana asal pengunjungnya. Cookie yang ditanam di PC anda akan memberikan informasi ke web server asal tentang berapa kali anda berkunjung ke situs yang bersangkutan, sudah berapa kali anda belanja online, sudah pernahkah anda melihat iklan banner ABC dll. Sedangkan web browser sendiri akan mengekspos versi browser, sistem operasi, resolusi dll.

    FTP
                      Mendownload di server FTP juga akan mengekspos tentang darimana asal dan provider anda. IP anda akan di log selama anda berada di dalam server FTP tersebut.

    IRC
                      Dengan menggunakan nick name dan real name yang palsu tidak menjamin identitas anda tidak akan diketahui orang lain. Sekali lagi, IP memegang peranan penting disini. Anda dapat diketahui darimana anda berasal dan memakai provider apa dengan bermodal IP anda.

    Kelompok 7  ISU-ISU DAN PERMASALAHANNYA
     
    Google memutuskan untuk tetap mengubah kebijakan privasinya pada tanggal (1/3), meski regulator Uni Eropa telah meminta perusahaan tersebut untuk menangguhkan pelaksanaan kebijakan privasi baru tersebut. Sejak pukul 12.00 malam waktu Amerika Serikat, Google mulai menyatukan 60 kebijakan privasi dari berbagai produk miliknya menjadi hanya 1 kebijakan saja. Menurut Google, hal tersebut akan mempermudah pengguna dalam mengakses berbagai produk milik Google. Penggabungan kebijakan privasi juga bisa meningkatkan keakurasian dari mesin pencari Google.
                           Namun, regulator Uni Eropa kemudian memperingatkan Google bahwa kebijakan privasi baru tersebut kemungkinan melanggar hukum di Eropa. Untuk itu, pihaknya meminta Google menunda keputusan perubahan kebijakan privasi sebelum Uni Eropa selesai menyelidikinya. Google menolak melakukan hal tersebut dan menyatakan bahwa komitmen mereka terhadap privasi penggunanya tetap sama kuatnya seperti dulu. 
     
    masalah privasi pada layanan google
                           Privasi bukan lagi normal  sosial seiring makin menjamurnya layanan jejaring sosial di dunia maya. Privasi sebagai norma sosial sudah mengalami evolusi. Orang semakin nyaman  tidak hanya karena berbagai informasi yang semakin banyak dan bermacam hal lain, tapi juga karena semakin terbuka dan semakin banyak orang lain.  Hal ini merupakan sesuatu yang penting dan tidak bisa dianggap remeh. Akan tetapi semua orang menyadari pentingnya menjaga privasi di dunia maya. Privasi di era sekarang ini seperti di peloroti. Hampir semua jejak rekam hidup kita ada di Google.
                          Google merupakan  sebuah perusahaan publik amerika serikat, berperan dalam peencarian internet dan iklan online. Google adalah penyedia layanan search engine terbesar di dunia dan google menggunakan iklan sebagai sumber penghasilannya. Search engine yang diciptakan oleh Larry Page dan Sergey ini sudah bukan hanya merupakan perusahaan teknologi pencarian tapi telah menjadi sesuatu hal lebih jauh lagi.
    Hampir disetiap layanan Google yang anda gunakan saat ini sering sekali tampil pemberitahuan bahwa adanya perubahan kebijakan yang akan disahkan tanggal 1 Maret 2012. Google dikabarkan sedang merencanakan untuk mengumpulkan data masing-masing dari penggunanya dalam seluruh produknya, dan kemudian menggabungkan informasi-informasi tersebut ke dalam profil tunggal.
                   Administratir Gooogle Apps menjelaskan bahwa Google telah meniadakan lebih dari 60 kebijakan privasi yang berbeda-beda diseluruh Google dan menggantinya dengan kebijakan tunggal yang jauh lebih singkat dan mudah dibaca. Adanya kebijakan privasi Google yang baru ini dikarenakan kepentingan dan keinginan Google untuk melawan masalah yang tengah Google hadapi. Seperti perlindungan privasi sesorang dan permasalahan ‘anti-trust’ ketidakpercayaan atas hasil pencarian search engine, sehingga harus menjadi perhatian yang besar untuk segera mengubah kebijakan privasinya.
                   Kini, rencana perubahan kebijakan privasi tersebut sudah menuai masalah.  Namun para anggota dewan legislative AS ingin tahu apakah Google bisa melindungi privasi konsumen dengan kebijakannya yang baru. Karena itulah mereka (dewan legislative AS, red) melayangkan surat kepada Google mengenai kemungkinan kebijakan privasi Google akan membuat perusahaan tersebut kesulitan melindungi privasi pengguna produk-produknya. Dalam kasus ini, Komisi Perdagangan Federal (FTC) mempertanyakan hal yang serupa kepada pihak Google.
     

Rabu, 06 Juni 2012

RESUME KEL 10

Kelompok 10  Masyarakat Informasi

Perbedaan Masyarakat informasi dan pra informasi
Dalam era globalilasi sekarang ini,informasi merupakan barang mewah yang terus di perbaharui. Informasi sendiri adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam mengambil keputusan saat ini atau mendatang.
Ciri/sifat-sifat informasi
·         benar – salah (berhubungan dengan realitas
·         baru
·         tambahan
·         korektif
syarat informasi (dalam konteks manajemen)
·         cepat (dilihat dari segi waktu)
·         tepat/akurat (dilihat dalam hubungannya dengan realitas)
·         lengkap (ddilihat dari cakupan)
·         relevan (dilihat dari konteks kebutuhan) 
Masyarakat Informasi Information society atau masyarakat Informasi adalah sebuah istilah  yang digunakan untuk mendeskripsikan sebuah masyarakat dan sebuah  ekonomi yang dapat membuat kemungkinan terbaik dalam menggunakan informasi dan teknologi komunikasi baru (new information and communication technologies(ICT's)). Dalam masyarakat informasi orang akan mendapatkan keuntungan  yang penuh dari teknologi baru  dalam segala aspek kehidupan:Di tempat kerja, di rumah dan tempat bermain. Contoh dari ICT's adalah: ATM untuk penarikan tunai dan pelayan perbankan lainnya, telepon genggam(handphone), teletext television, faxes dan pelayan informasi seperti juga internet, e-mail, mailinglist, serta komunitas maya (virtual community) lainnya. Pengertian lain dari informastion  society atau masyarakat informasi adalah suatu keadaan masyarakat dimana produksi, distribusi dan manipulasi suatu informasi menjadi kegiatan utama. Jadi dapat dikatakan bahwa pengolahan informasi  adalah inti dari kegiatan Teknologi baru ini memiliki implikasi untuk segala aspek dari masyarakat dan ekonomi kita, teknologi mengubah cara kita melakukan bisnis, bagaimana kita belajar, bagaimana kita menggunakan waktu luang kita. 
Ciri – ciri Masyarakat Informasi
­             Adanya level intensitas informasi yang tinggi (kebutuhan informasi yang tinggi) dalam kehidupan masyarakatnya sehari – hari pada organisasi – organisasi yang ada, dan tempat– tempat kerja   Penggunaan teknologi informasi  untuk kegiatan sosial, pengajaran dan bisnis, Kemampuan pertukaran data digital yang cepat dalam jarak yang jauh serta kegiatan– kegiatan lainnya.
Masyarakat Informasi menghadapkan kita pada tantangan-tantangan baru dan kesempatan perkembangan-perkembangan menuju seluruh area dari masyarakat. Dampak dari teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi sebuah sefinisi  sementara yang kuat, dan ini menstransformasi aktivitas ekonomi dan sosial. Kunci yang penting dari jaringan teknologi dalam masyarakat informasi adalah teknologi membantu kita untuk membuat koneksi-koneksi baru. Koneksi-koneksi dimana tantangan tradisional menerima apa yang mungkin, dan ketika hal tersebut menjadi mungkin.  Perkembangan masyarakat informasi telah menjadi bagian penting untuk masyarakat informasi sebagai ekonomi kecil yang terbuka di dalam pengembangan jaringan ekonomo global, dimana pengetahuan berbasis pada inovasi yang menjadi kunci sumber dari penopang keuntungan yang kompetitif.
Masyarakat pra informasi adalah masyarakat yang belum melihat informasi sebagai sumberdaya yang penting serta pengaruhnya dalam kehidupan tidak begitu menonjol.dalam hal ini kelompok masyarakat pra informasi mengolah informasi secara”tradisional” dalm arti tidak menggunakan sarana bermuatan teknologi tinggi. 
Pengaruh informasi terhadap  masyarakat
Kemajuan dalam berkomunikasi semain lama semakin mudah dan cepat. Hal ini terkait dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, informasi yang ingin disampaikan dari maupun kepada masyarakat pun akan semakin akurat dan cepat. Media-media yang berperan dalam pertukaran informasi tersebut antara lain adalah televisi, telepon genggam, email, instant message, video call, dsb.
Pengaruh informasi biasanya berdampak positif,namun juga dapat berdampak negative tergantung dari user yang menggunakan informasi tersebut. Disini semua pihak harus pandai mengelola dan memfilter informasi yang kita dapatkan.
Jadi jelas sekali terlihat bahwa informasi sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Baik beruknya sebuah informasi tergantung dari penggunaan informasi itu sendiri.
Dampak Positif:
a. Informasi yang disampaikan lebih up to date dan akurat karena prosesnya cepat
b. Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi.
c. Media pertukaran data, dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web / jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.
d. Dengan internet dapat menghemat biaya dan tenaga yang dikeluarkan bila dibandingkan dengan bertukar informasi melalui pos surat.
e. Komunikasi jarak jauh pun menjadi sangat cepat dan praktis.
f. Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan.
g. Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain.

Dampak Negatif:

a. Penipuan
Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.
b. Pornografi
Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.
c. Perjudian
Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya.
d. Violence and Gore
Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas,Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.
e. Carding
Pembajakan kode kartu kredit yang dilakakukan para penjahat ketika pengguna sedang menggunakan transaksi online(real time)

Sabtu, 26 Mei 2012

Resume kelompok 15, 14, dan 13

Kelompok 15 Komputer Dalam Hukum

           Bersangkutan dengan mengendalikan dan mengamankan informasi yang tersimpan dan ditransmisikan antara komputer. Jaringan komputer mengandung dan menyimpan banyak informasi digital swasta: data identitas, akses internet dan penggunaan; kartu kredit, informasi keuangan dan informasi untuk perdagangan elektronik, teknis, perdagangan dan rahasia pemerintah; milis, catatan medis, dan banyak lagi. Ini adalah ilegal untuk menghapus jahat jenis data, memperoleh informasi kepemilikan; memanipulasi mengatakan data untuk mendapatkan dana secara ilegal, melalui penarikan bank dan transfer, pencurian identitas dan penggunaan kartu kredit, dan untuk mengakses dan menggunakan data ini untuk alasan lainnya, tanpa otorisasi.



HUKUM PADA PENGGUNAAN KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI.
 
          Informasi kebijakan teknologi memastikan penggunaan yang semua orang dari komputasi Institut dan sumber daya telekomunikasi mendukung pendidikan, penelitian, dan misi administratif dalam cara terbaik mungkin. Dukungan yang efektif dari misi Institut membutuhkan mematuhi kewajiban hukum, kontrak, profesional, dan kebijakan yang relevan setiap kali teknologi informasi yang digunakan. Dukungan yang efektif juga berarti bahwa individu tidak boleh mengganggu penggunaan yang tepat dari teknologi informasi oleh orang lain. Pernyataan kebijakan mencakup privasi Institut catatan, informasi keamanan dan pengawetan; tanggung jawab penggunaan komputer MIT, jaringan, dan telepon; privasi komunikasi elektronik, dan akuisisi dan penggunaan pihak ketiga produk dan jasa.
Kelompok 14   HUKUM PENYALAHGUNAAN KOMPUTER DAN TEKHNOLOGI INFORMASI
 
1 Bentuk – bentuk penyalahgunaan dari pemanfaatan teknologi informasi :
1.    penyalahgunaan hak cipta berupa tulisan seperti tidak mencantumkan sumber informasi pada suatu karya tulis.
2.    pencemaran nama baik contohnya mengakses secara illegal account jejaring sosial milik orang lain kemudian menyebarkan pemberitaan tidak baik tanpa diketahui oleh sang pemilik account. Hal tersebut dapat berpengaruh terhadap perilaku dan aktivitas di kehidupan nyata. Akibatnya dapat mencemarkan nama baik seseorang atau bahkan menimbulkan perpecahan serta perselisihan. HUKUM PENYALAHGUNAAN IT Berdasarkan pada Pasal 4 UU ITE Tahun 2008, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi ini khususnya bagi bangsa Indonesia bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan public serta memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara teknologi informasi
 
          KETENTUAN HUKUM PIDANA
Pasal 29
 
          Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
Pasal 30
1.    Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
2.    Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah).
3.    Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).
Kelompok 13 Perlindungan dan Penegakan Hukum 
PELANGGARAN HAK CIPTA
           Pada dasarnya, pelanggaran hak cipta terjadi apabila materi hak cipta tersebut digunakan tanpa izin dan harus ada kesamaan antara dua karya yang ada. Pihak yang merasa dirugikan harus membuktikan bahwa karyanya ditiru atau dilanggar atau dijiplak atau karya lain tersebut berasal dari karya ciptaannya. Hak cipta dilanggar apabila seluruh atau bagian subtansial dari ciptaan yang telah dilindungi hak cipta telah dikopi. Tugas pengadilanlah untuk menilai dan meneliti apakah bagian yang digunakan tersebut penting, memiliki unsur pembeda atau bagian yang mudah dikenali. Substansi dimaksudkan sebagai bagian yang penting bukan bagian dalam jumlah yang besar demikian pula, patut dipertimbangkan keseimbangan hak atau kepentingan antara pemilik dan masyarakat sosial.
 
RUANG LINGKUP PATEN
         Paten diberikan untuk Invensi yang baru mengandung langkah inventif serta dapat diterapkan dalam industri. Suatu Invensi mengandung langkah Inventif jika Invensi tersebut bagi seseorang yang mempunyai keahlian tertentu di bidang teknik merupakan hal yang tidak dapat diduga sebelumnya.
 
PROGRAM KOMPUTER DAN REVERSE ENGINEERING
         Definisi Program Komputer Menurut David I. Brainbridge,”Program Komputer adalah serangkaian instruksi yang mengendalikan atau mengubah operasi-operasi komputer.
 
 BENTUK-BENTUK PELANGGARAN PROGRAM KOMPUTER  
          Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia maupun di Malaysia tidak memberikan perlindungan yang bersifat kuantitatif, yaitu yang mengatur seberapa besar kemiripan antara kedua program komputer. Jadi tidak terdapat batasan (seberapa persen) kesamaan antara kedua program sehingga dikatakan melanggar Hak Cipta orang lain. UU Hak Cipta memberikan perlindungan secara kualitatif yang lebih menekankan seberapa pentingkah bagian dari  Source Code yang ditiru sehingga apabila mengambil bagian yang paling penting atau khas atau menjadi ciri dari suatu ciptaan meskipun itu kurang dari 10% maka dikatakan sebagai pelanggaran Hak Cipta.
Menurut Microsoft ada 4 (empat) macam bentuk pembajakan software:
 
1. Pemuatan ke  Harddisk : Biasanya dilakukan seseorang saat membeli personal komputer generik di toko komputer, yang oleh penjual langsung diinstall satu sistem operasi yang hampir seratus persen adalah Windows.
2. Softlifting : Jika sebuah lisensi dipakai melebihi kapasitas penggunaannya seperti ada 5 (lima) lisensi tetapi dipakai di 10 (sepuluh) mesin komputer.
3. Pemalsuan : Penjualan CD ROM ilegal di Penyewaan Software
   4. Downloading illegal : Mendownload sebuah program komputer dari internet. Hukum copyright atau Hak Cipta yang melindungi ekspresi fisik dari suatu ide misal tulisan, musik, siaran,  software dan lain-lain tumbuh ketika proses penyalinan dapat dibatasi tetapi untuk saat ini sulit untuk mencegah dilakukan penyalinan tersebut.

Minggu, 15 April 2012

Resume Pertemuan ke 6 Kelompok 13,14, dan 15


Kelompok 13 
PENGENALAN E-COMMERCE 

        E-commerce merupakan extension dari commerce dengan mengeksploitasi
media elektronik. Meskipun penggunaan media elektronik ini belum dimengerti,
akan tetapi desakan bisnis menyebabkan para pelaku bisnis mau tidak mau harus
menggunakan media elektronik ini.Menurut Organization for Economic Cooperation and Development
(OECD): e-commerce adalah transaksi berdasarkan proses dan transmisi data secara
elektronik. Asosiasi di bidang perdagangan global (Alliance for Global Business)
memberikan pengertian e-commerce sebagai keseluruhan transaksi yang melibatkan
transfer informasi, produk, jasa atau pembayaran melalui jaringan elektronik sebagai
media (Suherman, 2002 dalam Kamelo, 2005). Sebenarnya tidak ada definisi yang
baku tentang e-commerce (electronic commerce), akan tetapi secara sederhana ecommerce
merupakan transaksi komersial antara pihak-pihak yang dilakukan secara
elektronik (Ding, 1999). Tidak bisa dipungkiri lagi, E-commerce telah mengubah paradigma proses
pengembangan, pemasaran, penjualan, pemesanan, pengiriman, pelayanan, dan
pembayaran dan sebagainya. Pendekatan pemasaran produk dan jasa berganti dari
off-line menjadi menjadi on-line dan lebih interaktif. Keberadaan transaksi
elektronik secara on-line dengan internet ini kemudian melahirkan komunikasi
global antar para pelaku bisnis secara virtual.

ARSITEKTUR E-COMMERCE

        Dalam berbagai teori manajemen dikatakan bahwa skenario pengembangan teknologi informasi harus sejalan dengan strategi bisnis perusahaan. Sejalan dalam arti kata bahwa dalam tataran strategis dan aktivitas operasional, pengembangan teknologi informasi semacam E-Commerce harus berada dalam kerangka arsitektur bisnis perusahaan. Eberhardt Rechtin mendefinisikan arsitektur bisnis perusahaan sebagai penggabungan antara tiga komponen besar, yaitu: organisasi, proses, dan teknologi. Untuk sebuah perusahaan berskala kecil, arsitektur bisnis yang ada sangatlah sederhana, sehingga tidak perlu dilakukan usaha khusus untuk mendefinisikan dan memahaminya. Hal ini sangat berbeda dengan perusahaan-perusahaan berskala menengah dan besar, dimana hubungan antara satu komponen dengan komponen lainnya telah sedemikian rumit, sehingga sangat sulit untuk melakukan pemahaman terhadap arsitektur bisnis perusahaan tanpa adanya pegangan yang jelas dan akurat. Kompleksitas arsitektur bisnis semakin bertambah tinggi sejalan dengan cepatnya perubahan yang terjadi di dalam perusahaan sebagai jawaban atas dinamika lingkungan bisnis yang sedemikian cepat berubah. Cepatnya perkembangan bisnis dan perubahan yang terjadi memaksa perusahaan untuk menyusun strategi implementasi E-Commerce-nya agar tidak terjadi suatu pengembangan sistem yang “tambal sulam” dan membahayakan perusahaan. Suatu pendekatan baru dalam memahami konsep pengembangan E-Commerce yang sejalan dengan kebutuhan bisnis yang selalu berubah secara cepat dari waktu ke waktu harus dikuasi oleh manajemen perusahaan (Fingar, 2000). Gambar berikut memperlihatkan bagaimana konsep pengembangan E-Commerce yang sejalan dengan kerangka strategis perusahaan.

E-Commerce Business Strategy
Memahami keberadaan E-Commerce dalam kerangka bisnis perusahaan bukanlah merupakan suatu hal yang mudah. Vince Barabba dari General Motors mengatakan bahwa diperlukan suatu kemampuan berfikir secara lateral (outside the box) untuk dapat memahami karakteristik dan peluang-peluang bisnis yang ditawarkan oleh E-Commerce.

Technology Infrastructure
Pada akhirnya pendekatan pengembangan sistem E-Commerce yang adaptif dengan perubahan, yaitu dengan menggunakan paradigma komponen bisnis objek, hanya dapat dilakukan jika perusahaan memiliki infrastruktur teknologi informasi yang sesuai dengan sifat-sifat pengembangan komponen-komponen objek bisnis tersebut. Dengan kata lain, perusahaan harus memiliki desain cetak biru pengembangan teknologi informasi (data, proses, dan teknologi) yang menekankan pada implementasi sistem berbasis objek. Perusahaan-perusahaan yang masih menggunakan metoda pengembangan sistem dengan teori-teori lama harus mulai memikirkan untuk melakukan migrasi ke sistem yang baru. Aset-aset teknologi kuno, baik perangkat keras maupun perangkat lunak, harus mulai diganti dengan tipe teknologi baru untuk menjawab tantangan bisnis yang ada.

Kelompok 14 
TANTANGAN DAN HAMBATAN 

 Internet Bust!
        Tahun 1999 – 2000 bisnis “DOTCOM” menggelembung (bubble)
Banyak model bisnis yang belum terbukti namun ramai-ramai diluncurkan. Akhirnya hancur dengan matinya banyak perusahaan dotcom
Pengalaman buruk sehingga membuat orang lebih berhati-hati
Peluang: membuat model bisnis baru?
Infrastruktur Telekomunikasi

       Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia masih terbatas dan harganya masih relatif lebih mahal
Padahal e-commerce bergantung kepada infrastruktur telekomunikasi
Peluang: deregulasi, muncul bisnis baru
Delivery Channel

      Pengiriman barang masih ditakutkan hilang di jalan. Masih banyak “tikus”
Ketepatan waktu dalam pengiriman barang
Jangkauan daerah pengiriman barang
Peluang : pengiriman barang yang terpercaya
Kultur & Kepercayaan

       Orang Indonesia belum (tidak?) terbiasa berbelanja dengan menggunakan catalog
Masih harus secara fisik melihat / memegang barang yang dijual
Perlu mencari barang-barang yang tidak perlu dilihat secara fisik.
Misal : buku, kaset, …

Kultur & Kepercayaan [2]

       Kepercayaan antara penjual & pembeli masih tipis
Kepercayaan kepada pembayaran elektronik masih kurang. Penggunaan kartu kredit masih terhambat
Peluang: model bisnis yang sesuai dengan kultur orang Indonesia, membuat sistem pembayaran baru, pembayaran melalui pulsa handphone
Security

      Masalah keamanan membuat orang takut untuk melakukan transaksi
Persepsi merupakan masalah utama
Ketidak mengertian (lack of awareness) merupakan masalah selanjutnya
Merupakan topik tersendiri …
Munculnya Kejahatan Baru

       Penggunaan kartu kredit curian / palsu
Penipuan melalui SMS, kuis
Kurangnya perlindungan kepada konsumen
Hukum? Awareness?
Kurangnya kesadaran (awareness) akan masalah keamanan
Ketidakjelasan Hukum

      Masih belum tuntas status dari
Digital signature
Uang digital / cybermoney
Status hukum dari paper-less transaction
[de]Regulasi
Efek terhadap kehidupan

      Kemajuan teknologi komputer dan komunikasi seharusnya meningkatkan tingkat kualitas hidup kita. Kenyataannya…
Bekerja lebih panjang
Pekerjaan dibawa pulang: no life, single terus
Melebarnya jurang si kaya dan si miskin
Siapkah kita menghadapi tantangan yang tidak dapat kita hindari?
Lain-lain

Ketidaksiapan institusi finansial
Tidak adanya insentif dari Pemerintah
Masih kurangnya entrepreneur di Indonesia

 PENERAPAN E-COMMERCE 

        Penggunaan e-commerce di Indonesia masih sangat terbatas. Berdasarkan survey awal masih relatif sedikit perusahaan yang menggunakan e-commerce sebagai sarana untuk kepentingan bisnis. Oleh karena itu dalam penelitian ini akan dikaji tentang motif serta manfaat yang dirasakan oleh perusahaan yang telah menerapkan penggunaan e-commerce dalam kepentingan bisnis. Melalui penelitian ini diharapkan dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang motif perusahaan dalam menggunakan e-commerce. Temuan ini sangat penting terutama dalam upaya memberikan informasi yang lebih jelas tentang dasar pertimbangan dalam menggunakan e-commerce dan memanfaatkannya sebagai sarana keunggulan bersaing.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan beberapa perusahaan sebagai obyek penelitian, yang merupakan perusahaan yang sudah menggunakan layanan e-commerce yang targetnya langsung kepada konsumen dimana perusahaan yang peneliti teliti tersebar di kota kota besar di Indonesia. Adapun sampel dari penelitian ini adalah sebanyak 27 perusahaan yang bergerak dibidang Jasa dan Dagang dengan kisaran tingkat omzet perusahaan perbulan adalah sebesar 10 juta sampai dengan 100 juta.
Berdasarkan analisis dan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut : Berdasarkan analisis deskriptif faktor motif dapat disimpulkan bahwa faktor yang melandasi perusahaan terdorong menggunakan e-commerce terdiri dari enam faktor yaitu yang menjadi harapan tertinggi bagi para perusahaan ketika ingin menerapkan e-commerce : Mengakses Pasar global sebesar 56%, Mempromosikan produk sebesar 63%, Membangun Merk sebesar 56%, Mendekatkan dengan pelanggan sebesar 74%, Membantu komunikasi lebih cepat dengan pelanggan sebesar 63% dan Memuaskan pelanggan sebesar 56%. Dan berdasarkan analisis yang kedua yaitu analisis deskritpif faktor manfaat yang diperoleh perusahaan dengan adanya penerapan e-commerce terdiri dari dua faktor yaitu yang menjadi manfaat terbesar perusahaan setelah menerapkan e-commerce yaitu Kepuasan konsumen sebesar 74% dan Keunggulan bersaing sebesar 81%.

Kelompok 15 
PENGENALAN E-BUSINNES 

        Begitu banyak definisi tentang e-business yang terdapat dalam literatur dan internet. Berikut ini
adalah beberapa di antaranya:
a. E-business adalah praktek pelaksanaan dan pengelolaan proses bisnis utama seperti
perancangan produk, pengelolaan pasokan bahan baku, manufaktur, penjualan, pemenuhan
pesanan, dan penyediaan servis melalui penggunaan teknologi komunikasi, komputer, dan
data yang telah terkomputerisasi. (Steven Alter. Information System: Foundation of E-Business. Prentice
Hall. 2002)
b. E-business meliputi semua hal yang harus dilakukan menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi (ICT) untuk melakukan kegiatan bisnis antar organisasi maupun dari organisasi
ke konsumen. (Sid L. Huff, dkk. 2000. Cases in Electronic Commerce. McGraw-Hill)
c. Penggunaan internet dan teknologi digital lainnya untuk komunikasi, koordinasi, dan
manajemen organisasi. (Kenneth C. Laudon dan Jane P. Laudon. 2001. Esssentials of Management
Information Systems: Organization and Technology in Networked Enterprise. Prentice Hall)
d. E-business adalah mengenai penggunaan teknologi internet untuk melakukan transformasi
proses bisnis yang dilakukan. Bentuk e-business yang paling mudah terlihat adalah
pembelian barang secara online baik retail maupun grosir. (Samantha Shurety.1999. E-business
with Net.Commerce. Prentice Hall)
e. Definisi e-business menurut IBM adalah sebuah pendekatan yang aman, fleksibel, dan
terintegrasi untuk memberikan nilai bisnis yang berbeda dengan mengkombinasikan sistem
dan proses yang menjalankan operasi bisnis utama dengan pemanfaatan teknologi internet.
(Christoper Stoole. 2000. E-business – Just What is It? http://ebusiness.about.com/industry)
f. Menghubungkan sistem teknologi informasi tradisional dengan internet akan menjadi
sebuah e-business. (Daniel Amor. 2000. The E-business Revolution. Prentice Hall)
g. E-business adalah mengelola bisnis di internet yang terkait dengan pembelian, penjualan,
pelayanan terhadap konsumen, dan kolaborasi antar rekan bisnis. Istilah e-business pertama
kali digunakan salah satunya oleh IBM pada tahun 1997. (SearchCIO.com)
h. Perusahaan di internet; Penggunaan internet untuk pengelolaan bisnis misalnya untuk
menghubungkan dengan konsumen, supplier, pekerja, dan rekan bisnis.; Perusahaan yang
menggunakan teknologi internet. (MSN Encarta)
i. Definisi e-business secara sederhana adalah penggunaan internet untuk berhubungan
dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier. Penggunaan internet menyebabkan proses
bisnis menjadi lebih efisien. Dalam penggunaan e-business, perusahaan perlu untuk
membuka data pada sistem informasi mereka agar perusahaan dapat berbagi informasi
dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier dan dapat bertransaksi secara elektronik
dengan mereka memanfaatkan internet.Beda e-business dengan e-commerce adalah ecommerce
hanya berupa transaksi secara elektronik di internet sedangkan e-business
termasuk juga pertukaran informasi secara online misalnya sebuah perusahaan manufaktur
membagi informasi persediaan bahan baku ke supplier, sebuah lembaga keuangan membagi
informasi tentang perbankan, credit card, dll dengan konsumen mereka, dan sebagainya.
(Executive Guides: Business To Customer www.netessence.com.cy)
j. E-bisnis adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bisnis yang dijalankan pada
internet, atau penggunaaan teknologi internet untuk meningkatkan produktivitas dan
keutungan dari suatu bisnis. (http://www.wisegeek.com/what-is-ebusiness.htm)

MERANCANG STRATEGI SISTEM E-BUSINESS

        Perusahaan e-Business perlu merancang sebuah strategi yang akan diimplementasikan dalam bentuk sistem informasi e-Business. Stategi itu tidak hanya berupa strategi bisinis melainkan juga melibatkan strategi teknologi informasi karena sistem e-Business dibangun dengan tumpuan teknologi tersebut.

Strategi perlu disusun dengan cermat untuk menjawab tantangan bisnis seperti kompetitor pada satu jenjang atau kompetitor kecil lainnya, produk-produk substitusi dan tuntutan konsumen.

Strategi juga berfungsi untuk mengelola sumber daya yang terbatas jumlahnya guna memperoleh laba. Sistem informasi e-Business yang dibangun harus terdefinisi dengan jelas dan terinci tentang model bisnis yang akan diterapkan, alur pergerakan informasi, jenis dan model informasi yang dibutuhkan serta menentukan hak akses informasi. Strategi meliputi penentuan perangkat keras dan perangkat lunak baik sistem dan aplikasinya.

Strategi Pengembangan e-Business

- Penyusunan Rencana Pengembangan

- Pembangunan secara bertahap/dinamis

- Perlu menetapkan prioritas implementasi

- Pemilihan Teknologi yang tepat

- Penyiapan Sumber Daya

- Gunakan jasa Web-Hosting

- Pengembangan diserahkan pihak ketiga

- Kerjasama dengan Institusi Penyedia jasa Internet

Minggu, 08 April 2012

Resume Kelompok 10, 11, dan 12


Kelompok 10
 PEMANFAATAN KOMPUTER DALAM EGOVERNMENT
                Pemanfaatan egovernment: Saat ini perkembanganteknologi Internet sudah mencapai perkembangan yangsangat pesat. Aplikasi Internet sudah digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian aplikasiInternet pada lingkungan pemerintahan yang dikenal dengane-government.
KONSEP eGOVERMENT ada 3 : 
                Manfaat egovernment : Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen)antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder);dimana
Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
                Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan. Aplikasi komputerdipemerintahan: Aplikasi kepegawaian,Aplikasi di pemerintahan daerah,Surat tanda nomor kendaraan   bermotor (STNK).
Hambatan Mengimplementasikan E‑Government  :
•Kultur berbagi belum ada.
•Kultur mendokumentasi belum lazim.
•Langkanya Sumber Daya Manusia yang handal.
•Infrastruktur yang belum memadai dan mahal.
Tempat akses yang terbatas

                Hal‑hal yang Perlu Diingat dalam Penerapan E‑Government: Komitmen dan kesiapandari pihak pemerintah daerah itu sendiri dalam membangun dan melaksanakan systemE‑Government, serta membutuhkan dukungan dari pihak yang terkait,Tekad dankemauan dari pihak Pemda beserta seluruh jajarannya untuk memperbaiki systemadministrasi (manual) yang ada saat ini.
                Keterbukaan dari pihak Pemda dan seluruh jajarannya untuk menerima danmempelajari kemajuan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dilingkungannya masing‑masing



Kelompok 11  
KONSEP DAN MISI DARI E-GOVERMENT DAN APLIKASINYA


1. Definisi Lembaga dan Institusi Non-Pemerintah 
                Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government. Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut: E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan. 

2. Definisi Beragam Pemerintahan
                Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.
Pemerintah Federal Amerika Serikat mendefinisikan e-Government, yaitu:
E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya. 
 Manfaat E-Government
                Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah: Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan.Kelebihan E-Government :
- selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
- Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
- Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
- Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
Kekurangan E-Government:
- Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e-government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
Meuthia-Ganie Rachman (2000),    bahwa    good     governance mempunyai indikator-indikator sebagai berikut:
1. Penjamin situasi keterbukaan (transparancy)
2. Pertanggungjawaban publik (public accountability) dan,
3. Kontrol dalam proses ekonomi maupun politik
                Pemerintahan yang baik (good governance) merupakan issu yang paling    dikedepankan dalam pengelolaan administrasi publik dewasa ini. Tuntutan gencar     yang dilakukan  oleh  masyarakat  kepada  pemerintah  untuk  melaksanakan    penyelenggaraan pemerintah yang baik adalah sejalan dengan meningkatnya tingkat     pengetahuan masyarakat, disamping adanya pengaruh globalisasi. Secara umum    good governance mengandung unsur utama yang terdiri dari akuntabilitas,    transparansi, keterbukaan dan aturan hukum (Karhi Nisjar 1997). 

                APLIKASI KOMPUTER DI PEMERINTAHAN Berikut ini adalah jenis –jenis aplikasi yang penting yang menunjang kegiatan-kegiatan pemerintahan secara langsung baik yang bersifat operasional maupun yang mengarah kepada terciptanya kebijakan-kebijakan dalam masalah kenegaraan, Aplikasi kepegawaian Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) adalah badan yang mengadministrasikan seluruh data kepegawaian. Aplikasi pengolahan datanya meliputi : kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, mutasi pegawai, penentuan masa pensiun.   Aplikasi di pemerintahan daerah Aplikasi komputer yang digunakan meliputi : bidang kependudukan (KTP), kepegawaian tingkat daerah, pajak-pajak daerah, perumahan dan lalu lintas.

 Kelompok 12  
                Masalah muncul sisial bahasa Dari transformasi sisial Dan kontradiksi.Masalah sosial menimbulkan kendala bagi upliftment masyarakat dan kemajuan ekonominya. Masalah sisial menimbulkan kendala upliftment * Bagi Masyarakat Dan kemajuan ekonominya. Melalui upaya yang dilakukan di tingkat mikro oleh organisasi sukarela, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), usaha pribadi dan upaya yang dilakukan di tingkat makro oleh pemerintah, masalah sosial seperti kekejaman terhadap perempuan dalam bentuk sati, mahar dll masalah pengangguran dankemiskinan, masalah kasta dan komunalisme dll dapat diatasi. Canada produksi upaya Yang dilakukan di tingkat mikro Dibuat OrganisasiSukarela, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), sales Pribadi Dan upayaYang dilakukan di tingkat makro Oleh pemerintah, masalah sisial saling melengkapi kekejaman terhadap Perempuan dalam bentuk sati, Mahar dllmasalah pengangguran Dan kemiskinan, masalah Kasta Dan komunalismedll dapat diatasi. Ditetapkan secara lebih rinci, masalah sosial adalah:Ditetapkan secara lebih rinci, masalah sisial adalah:

1. 1. Sebuah kondisi, nyata maupun tidak. Sebuah kondisi, Nyata maupunMEDIA NUSANTARA.  
2. 2. Dinilai tidak diinginkan oleh sebagian besar anggota komunitas.Dinilai MEDIA NUSANTARA diinginkan Oleh sebagian Besar anggotaKomunitas.

3. 3. Dianggap mampu perbaikan melalui aksi masyarakat. DianggapMampu perbaikan Canada produksi Aksi Masyarakat.

4. 4. Tentang yang ada kontroversi besar atas apa yang norma-norma baru yang akan diadopsi. Tentang Yang ADA kontroversi Besar Atas APA Yangnorma-norma Baru Yang Akan diadopsi.